by Admin Web Puskesmas
Selamat pagi, berikut kami sampaikan PENGUMUMAN PERUBAHAN JAM KERJA PUSKESMAS PULE sesuai dengan Keputusan Kepala Dinkesdaldukkb No.100.3.3.2/2856/406.010/2025 tentang Penetapan Ketentuan Hari dan Jam Kerja.
Mulai bulan Juni 2025, Pelayanan Kesehatan Puskesmas Pule menjadi 5 HARI KERJA (Senin s/d Jumat) dengan perubahan jam pelayanan menjadi lebih lama agar pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal.